Menag Ajak ASN Kemenag Jadikan 'Turbulensi 15 Maret' Sebagai Pelajaran Keras
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak segenap ASN Kementerian Agama untuk menjadikan 'turbelensi 15 Maret' sebagai pelajaran keras. Imbauan ini disampaikan Menag Lukman saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) 2019 dengan mengusung tema 'Meningkatkan Komitmen Integritas Pengawasan' di Jakarta, Senin (01/04) .
Turbelensi yang dimaksud Menag terkait rumor adanya suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag yang saat ini sedang diproses lembaga anti rasuah KPK. Menag Lukman dalam arahannya mengatakan, Kemenag layaknya kapal induk dengan 4.590 satuan kerja. Jumlah ASN Kemenag juga tidak kurang dari 230 ribu orang.
"Kita semua menyadari dan merasakan hari-hari belakangan ini betapa kita menghadapi turbelensi yang luar bisa, badai yang sama sekali tidak kita bayangkan. Meskipun tindakan penyimpangan itu dilakukan oleh satu dua dari kita, namun daya getarnya luar biasa. Dan itu kita rasakan sampai saat ini," kata Menag.
"Rasanya tidak ada ruang sekecil apapun yang bisa ditolerir untuk melakukan kesalahan karena tadi itu gaung desruktifnya luar biasa bagi kita dalam sebuah kapal besar Kemenag. Mari jadikan 'turbelensi 15 Maret' sebagai sebuah peringatan dan pelajaran keras bagi kita semua," sambung Menag.
Pembukaan Rakorjakwas 2019 ditandai dengan pemukulan gong oleh Menag didampingi Plt Irjen M Nur Kholis Setiawan. Rakorjakwas 2019 yang menjadi helat Inspektorat Jenderal Kemenag ini diikuti sebanyak 500 peserta, perwakilan dari unit eselon I pusat, auditor Itjen, PTKN, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, Balai Diklat/Litbang, UPT Asrama Haji dan Madrasah Negeri se Indonesia.
"Jangan berkecil hati. Justru kita harus semakin serius bahwa sesungguhnya perubahan yang kita lakukan 4 tahun ini sudah ke arah yang lebih baik dan on the track. Kapal ini harus terus berlayar. Badai pada saatnya akan reda dan kita akan membawa kapal besar ini ke tujuannya," tandas Menag.
Perubahan itu misalnya Laporan Keuangan Kementerian Agama 2(LKKA) lanjut Menag, LKKA Kemenag tahun 2016 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berhasil dipertahankan pada LKKA tahun 2017.
"Begitu juga dengan Reformasi Birokrasi (RB) di Kemenag terus bergeliat yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Pada tahun 2014, indeks RB Kemenag pada tahun 2016 sebesar 69,14 atau "B", pada tahun 2017 sebesar 73,27 atau "BB" dan pad tahun 2018 naik menjadi 74,02 atau "BB"," ujar Menag dihadapan ratusan peserta Rakorjakwas 2019.
Rakorjakwas 2019, menurut Menag, sangat strategis dalam upaya semakin meningkatkan integritas pengawasan. Ini sesuai dengan tema Meningkatkan Komitmen Integritas Pengawasan.
"Tema ini semakin relevan tidak hanya sebatas komitmen melainkan juga dalam bentuk implementasi," kata Menag. (p/ab)